You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
93 Persen Warga Jaktim Sudah Lakukan Perekaman e-KTP
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

93 Persen Warga Jaktim Sudah Rekam E-KTP

Sebanyak 1.872.099 dari 2.021.419 atau 93 persen warga di Jakarta Timur telah melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Dengan demikian, masih tersisa 149.320 warga yang masih tersisa 149 warga yang belum melakukan perekaman. 

Artinya sudah mencapai 93 persen warga yang melakukan perekaman

Kasudin Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur, Ahmad Fauzi mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pendekatan dan pemanggilan terhadap warga yang belum melakukan perekaman. Ditargetkan, akhir Desember seluruh warga sudah melakukan perekaman.

"Dari total 2.021.419 warga yang wajib KTP, saat ini sudah 1.872.099 jiwa yang melakukan perekaman e-KTP. Artinya sudah mencapai 93 persen warga yang melakukan perekaman dan kini hanya tersisa 149.320 jiwa yang belum melakukan perekaman," ujar Fauzi, Jumat (11/12).

Dukcapil Jakbar Tak Batasi Perekaman E-KTP

Untuk menjangkau warga yang belum melakukan perekaman, tambah Fauzi, pihaknya melibatkan pengurus RT/RW untuk berperan.

Mereka diminta untuk menyebar data warga yang belum melakukan perekaman dan mendatangi ke rumah yang bersangkutan. Sehingga target 100 persen perekeman diharapkan dapat dilakukan di akhir Desember ini.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1201 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1191 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye997 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye956 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye863 personBudhi Firmansyah Surapati